ARAH PERUBAHAN KURIKULUM
SERTA PERAN GURU SEBAGAI PENDIDIK
Perubahan kurikulum di Indonesia telah mengalami
perubahan kurikulum sebanyak 10 kali, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968,
1975,1984, 1994, 2004, 2006, dan kurikulum 2013 yang sekarang masih dalam tahap
perancangan. Pada realitanya, dengan melihat kemampuan para peserta didik
selama sepuluh periode tersebut, hasilyapun masih jauh dari kata sempurna dan
belum bisa dikatakan sukses. Pada dasarnya, ada dua hal yang perlu diperhatikan
dalam rangka menciptakan generasi anak bangsa yang berprestasi, yakni asas-asas
kurikulum dan peran guru sebagai pendidik.
asas psikologi. Dalam hal ini
kurikulum harus melihat subyek pendidikan adalah manusia yang berbeda dengan
makhluk lain. Kurikulum dapat disusun dan disajikan seefektif-efektifnya agar
proses pembelajaran dapat berlangsung dengan maksimal dan diharapkan adanya
hubungan yang erat antara kurikulum dan psikologi belajar juga psikologi anak.
Psikologi setiap anak tidak sama, untuk itu harus diketahui terlebih
dahulu psikologi rata-rata anak
Indonesia dan perlu adanya sebuah penelitian yang membutuhkan waktu yang cukup
lama.
Asas Sosiologi, hendaknya para
perumus harus mempelajari dan memahami kebutuhan masyarakat sebagaimana
dirumuskan dalam undang-undang, peraturan, keputusan pemerintah. Selain itu,
keberadaan masyarakat juga sangat mempengaruhi pemikiran peserta didik sehingga
harus dianalisis terlebih dahulu keadaan masyarakat dimana sekolah tersebut
berada.
Anak yang dibesarkan dari lingkungan yang baik
memiliki watak mudah diatur, akan tetapi anak dari lingkungan buruk akan
cenderung keras kepala dan susah diatur. Kondisi ekonomi juga mempengaruhi
perilaku mereka sehingga model pembelajaran harus disesuaikan dengan kondisi
mereka.
Asas Filosofis, pengembangan
kurikulum harus mempunyai filsafat yang jelas tentang apa yang mereka junjung
tinggi. Filsafat yang kabur akan memberikan arah yang tidak menentu. Dalam
bukunya S. Nasution, disebutkan bahwa: 1) aliran perenialisme bertujuan
untuk mengembangkan kemampuan intelektual anak melalui pengetahuan yang abadi,
universal dan absolut parenial. Kurikulum yang diinginkan terdiri atas subjek
atau mata pelajaran yang terpisah.
2) Aliran Idealisme, filsafat ini umumnya
diterapkan disekolah yang berorientasi religius. 3) aliran realisme,
tujuan hidup ialah memperbaiki kehidupan melalui penelitian ilmiah. Sekolah
yang beraliran realisme mengutamakan pengetahuan yang sudah mantap sebagai
hasil penelitian ilmiah yang dituangkan secara sistematis dalam berbaagai
disiplin ilmu atau mata pelajaran.
Asas Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi, peningkatan penggunaan teknologi pendidikan akan menyebabkan naiknya
tingkat efektifitas dan efisiensi proses pembelajaran. Oleh karenanya, dalam
proses belajar mengajar selanjutnya, sistem penyampaianya tidak harus secara
lisan, tetapi dianjurkan bagi guru untuk bisa menggunakan teknologi yang
sekarang telah bermunculan sehingga perlahan para anak didiknya akan mengenali
alat-alat tersebut.
Guru harus pandai mengarahkan muridnya dalam hal
teknologi ini. Internet misalnya, bagaimana etika untuk menggunakanya, mencari
hal-hal yang positif dan menghindari efek negatifnya.
Selain disebutkan di atas, Asas Organisatoris
juga ikut menentukan, dimana para pengembang kurikulum harus mempunyai tolok
ukur yang harus jelas antara tujuan bahan pelajaran, sasaran bahan pelajaran,
dan pengorganisasian bahan. Dengan begitu akan tercipta hasil yang jelas pula.
Kesalahan guru dalam pengorganisasian kelas akan mengakibatkan tidak
berhasilnya proses belajar-mengajar.
Dengan melihat seksama UU No. 20/2003 (Sisdiknas),
visi pendidikan nasional yaitu “Terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata
sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia
berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab
tantangan zaman yang selalu berubah”, untuk merealisasikannya peran guru disini
menjadi sangat penting.
Peran guru dalam mewujudkan visi Indonesia berkualitas
menjadi sangat penting. Sebagai pengajar, pemimpin kelas, pembimbing, pengatur
lingkungan, partisipan, ekspeditor, perencana, supervisor, motivator,
evaluator, dan konselor. Semua peran ini harus dikuasai guru agar mampu
melaksanakan proses belajar-mengajar secara optimal dan merealisasikan apa yang
menjadi tujuan pendidikan.
Guru pendidik, ia terlebih dahulu harus menanamkan
budi pekerti, etika, moral, sopan-santun terhadap dirinya untuk kemudian
dicontohkan kepada anak didiknya. Sebagai pengajar, guru menyampaikan informasi
atau pengetahuan. Guru harus bisa melatih sejumlah keterampilan dengan harapan
agar peserta didik memiliki keterampilan dasar yang dapat dikembangkan sendiri
dan siap untuk mengarungi kehidupan yang penuh tantangan.
Guru dianjurkan mempu melakukan penelitian untuk
bisa menemukan hal-hal yang bersifat baru yang sesuai dengan bidang yang
digelutinya. Dengan berbekal ilmu pengetahuan guru yang cukup luas akan
memberikan pitu kemudahan menuju suksusnya pendidikan di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar